Image of Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah

Text

Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah



Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau wewenang organ-organ daerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara yang berbentuk negara kesatuan dengan wilayah begitu luas dan jumlah penduduk yang banyak, tentu sangat sulit mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah tanpa kehadiran pemerintahan daerah. Buku Pokok-pokok Hukum Pemerintahan Daerah ini menjadi jawaban akan pentingnya peranan pemerintahan daerah sebagai bagian dari HTN dalam memandu kestabilan jalannya roda pemerintahan di daerah. Hukum Pemerintahan Daerah yang penulis urai dalam buku ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membahas seluruh aspek pokok mengenai hukum pemerintahan daerah di Indonesia. Adanya beberapa perubahan kewenangan pemerintahan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah menjadikan buku ini semakin menarik untuk dibaca guna meningkatkan pemahaman terkait perkembangan kondisi kekinian. Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi oleh dosen, pengamat, mahasiswa dan kalangan umum untuk mendalami hukum pemerintahan daerah kontemporer sehingga dapat memberi respons dan partisipasi untuk ikut bersama dalam perjalanan menuju perwujudan kesejahteraan rakyat.rnrn


Ketersediaan

HK192816h1352.15 And p c.1Fakultas Hukum (350)Tersedia
HK203286h1352.15 And p c.2Fakultas Hukum (352)Tersedia
HK2103094p1352.15 And p c.3Fakultas Hukum (352)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
352.15 And p
Penerbit Rajawali Pers : .,
Deskripsi Fisik
xiv,202hlm;23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024252205
Klasifikasi
352.15
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini