Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Hukum Perusahaan Pembiayaan Konvensional Dan Syari'ah Di Indonesia
Dewasa ini hukum yang paling cepat adalah hukum dagang, terutama pada ranah Hukum Perusahaan Pembiayaan. Perkembangan tersebut sebenarnya mengikuti mengikuti laju perkembangan perekonomian dunia yang sejak revolusi industri berlangsung besar-besaran di seantero Eropa memicu percepatan transaksi perdagangan antara manusia dari berbagai benua. Pada titik ini munculah bermacam-macam jenis transaksi perdagangan yang mana mengharuskan hukum ikut andil mengaturnya. Didalamnya membahas mengenai hukum perusahaan pembiayaan lengkap mulai dari pembentukan OJK, jenis-jenis perusahaan pembiayaan baik konvensional dan syariah berikut dasar hukum konsep dan cara transaksinya dari persepektif lembaga baru yang ditugasi dan memiliki wewenang secara hukum untuk mengurus hal-ikhwal tentang sektor jasa keuanganpasca diundangkannya UU No.21 / 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Ketersediaan
HK2103148p1 | 346.082 And h c.1 | Fakultas Hukum (346) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-08) |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.082 And h
|
Penerbit | Setara Press : Malang., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xiv,464hlm;23cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786026344069
|
Klasifikasi |
346.082
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain