Image of Hukum Perusahaan Pembiayaan Konvensional Dan Syari'ah Di Indonesia

Text

Hukum Perusahaan Pembiayaan Konvensional Dan Syari'ah Di Indonesia



Dewasa ini hukum yang paling cepat adalah hukum dagang, terutama pada ranah Hukum Perusahaan Pembiayaan. Perkembangan tersebut sebenarnya mengikuti mengikuti laju perkembangan perekonomian dunia yang sejak revolusi industri berlangsung besar-besaran di seantero Eropa memicu percepatan transaksi perdagangan antara manusia dari berbagai benua. Pada titik ini munculah bermacam-macam jenis transaksi perdagangan yang mana mengharuskan hukum ikut andil mengaturnya. Didalamnya membahas mengenai hukum perusahaan pembiayaan lengkap mulai dari pembentukan OJK, jenis-jenis perusahaan pembiayaan baik konvensional dan syariah berikut dasar hukum konsep dan cara transaksinya dari persepektif lembaga baru yang ditugasi dan memiliki wewenang secara hukum untuk mengurus hal-ikhwal tentang sektor jasa keuanganpasca diundangkannya UU No.21 / 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.


Ketersediaan

HK2103148p1346.082 And h c.1Fakultas Hukum (346)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
346.082 And h
Penerbit Setara Press : Malang.,
Deskripsi Fisik
xiv,464hlm;23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786026344069
Klasifikasi
346.082
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini