Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Hukum Keperdataan (dalam perspektif hukum nasional, KUH perdata (BW), hukum islam dan hukum adat) JILID KEDUA
Benda dan/atau kebendaan merupakan objek hukum yang dapat dihaki oleh semua orang (subjek hukum).Dalam buku ini: hukum keperdataan dalam perspektif hukum nasional KUH perdata (bw), hukum islam dan hukum adat, jilid kedua, diuraikan: hak-hak kebendaan yang memberikan jaminan, seperti gadai, hipotek dan hak pertanggungan atas tanah;pengaturan penggunaan tanah dalam hukum agraria nasional sebagai hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan sebagainya;hukum kewarisan, dan hibah; sesuai dengan ketentuan hukum nasional, hukum adat dan hukum islam dengan tidak mengesampingkan ketentuan kompilasi hukum islam dan kompilasi hukum ekonomi syariah yang juga berlaku sebagai hukum di indonesia.
Ketersediaan
HK2103162p1 | 346 Zae h c.1 | Fakultas Hukum (346) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346 Zae h
|
Penerbit | Rajawali Pers : Depok., 2018 |
Deskripsi Fisik |
vii,258hlm;23cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786024252861
|
Klasifikasi |
346
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain