Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Pengantar Hukum Siber Indonesia Edisi ketiga
Perkembangan hukum siber di Indonesia yang begitu cepat luar biasa tidak diimbangani dengan infrastruktur hukum yang memadai. Sehingga banyak terjadi kekosongan hukum yang terpaksa di isi dengan menafsirkan hukum yang telah ada, khususnya dalam hal Perdata Siber, demikian juga Pidana Siber. Buku ini membahas beberapa hal di antaranya pengertian teknologi informasi, asas, tujuan ruang lingkup, yurisdiksi dan aspek hukum siber; komputer, generasi komputer, aplikasi komputer/internet termasuk internet dan konvergensi; hukum siber indonesia dan hukum siber internasional termasuk bentuk-bentuk kejahatan siber serta hukum siber dilihat dari teori keadilan dan kepastian hukum khususnya keadilan bermartabat menurut hukum pancasila, serta mengenai regulasi dan sumber hukum siber; analisa hukum uut dan uu ite serta hukum siber, hukum perdata siber, hukum pidana siber dan hukum siber khusus; pembahasan khusus dilakukan dalam hal pembuktian, baik pembuktian digital maupun digital forensik serta hukum acara siber.
Ketersediaan
HK2103168p1 | 303.483 Nur p c.1 | Fakultas Hukum (300) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
303.483 Nur p
|
Penerbit | Rajawali Pers : Depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786024252786
|
Klasifikasi |
303.483
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
3
|
Subjek |
-
|
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain