Image of Penyelesaian Sengketa Pajak

Text

Penyelesaian Sengketa Pajak



uku ini berisi tentang karakteristik penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi, prinsip hukum yang dapat digunakan dalam konstruksi pengaturan mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, dan konstruksi pengaturan norma mediasi di dalam UU KUP sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam buku ini adalah pendekatan perbandingan, yaitu komparasi mikro dalam rangka membandingkan isi regulasi pada negara lain hanya dibatasi pada prinsip yang melandasi penggunaan mdiasi dan prosedur mediasi dalam penyelesaian sengketa pajak. Contoh negara yang pernah melakukan metode ini adalah United Kingdom, Bangladesh dan Australia. Sedangkan Indonesia dibandingkan dengan negara tersebut, sistem hukum, ekonomi dan kebudayaannya sangatlah berbeda. Namun, konsep pengaturan pajak dan sengketa pajak memiliki persamaan. Tidak menutup kemungkinan, Indonesia juga dapat menyususn regulasi penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi.


Ketersediaan

HK2103215p1343.04 Kho p c.1Fakultas Hukum (343)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
343.04 Kho p
Penerbit Setara Press : Malang.,
Deskripsi Fisik
xxvi,188hlm;23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786026344618
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini