Image of Insider Trading: indikasi, pembuktian dan penegakan hukum

Text

Insider Trading: indikasi, pembuktian dan penegakan hukum



UUPM no.8 Tahun 1995 tentang pasar modal menyatakan bahwa pasar modal mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. UUPM menegaskan dibutuhkan landasan hukum untuk menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal dan melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan, salah satunya adalah perdagangan efek berdasarkan IOD ( Informasi Orang dalam) atau Insider Trading.Insider Trading merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana dalam mayoritas rezi pasar modal.


Ketersediaan

HK2103244p1332.0415 Arm i c.1Fakultas Hukum (332)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
332.0415 Arm i
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii,310hlm;23cm
Bahasa
ISBN/ISSN
9789790079083
Klasifikasi
332.0415
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini