Image of Hukum Tata Ruang Dan Tata Guna Tanah: prinsip-prinsip hukum perencanaan penataan ruang dan penatagunaan tanah cet.2

Text

Hukum Tata Ruang Dan Tata Guna Tanah: prinsip-prinsip hukum perencanaan penataan ruang dan penatagunaan tanah cet.2



Kegiatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunaan dan pembaruan hukum agraria/pertanahan adalah peencanaan tata ruang. Hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria (bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya).Di sisi lain, penatagunaan tanah ini dilakukan untuk menata, menertibkan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang dilakaukan oleh pemeirntah agar tidak terjadi tumpang tindih baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hal ini diakhiri dengan kegiatan konsolidasi tanah, baik untuk wilayah pemukiman maupun areal pertanian. Setelah konsolidasi tanah, para pemegang hak diberikan sertifikat hak atas tanah guna jamina kepastian hukum dan hak bagi pemegangnya. Buku ini menjadi refernsi pada mahasiswa, dosen dan praktisi hukum, serta masyarakat pada umumnya yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah.


Ketersediaan

HK192999h1346.044 Arb h c.1Fakultas Hukum (346)Tersedia
HK192999h2346.044 Arb h c.2Fakultas Hukum (346)Tersedia
HK192999h3346.044 Arb h c.3Fakultas Hukum (346)Tersedia
hk213371h1346.044 Arb h c.4Fakultas Hukum (346)Tersedia
hk213371h2346.044 Arb h c.5Fakultas Hukum (346)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
346.044 Arb h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix,202hlm;23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790077300
Klasifikasi
346.044
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.2
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini