Image of Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata

Text

Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata



Transaksi elektronik semakin banyak dilakukan terutama dibidang perdagangan dan perbankan
sehingga perbuatan hukum tidak lagi didasarkan pada tindakan yang konkrit,kontan dan komun,
melainkan dilakukan dalam dunia maya secara tidak kontan dan bersifat individual.Derasnya
penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi dalam kegiatan yang berbasis transaksi
elektronik,seperti layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri), transaksi melalui handphone,mobile
banking,internet banking,e-commerce,dll.belum diikuti dengan perkembangan hukum formal yang
dapat mengikuti percepatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.Oleh karena itu,diperlukan
kehadiran hukum yang dapat digunakan dalam meyelesaikan sengketa yang terjadi di dunia maya,karena
hukum positif yang ada saat ini baru dalam tataran hukum materlil,dalam tataran hukum formal belum
dapat menjangkaunya.


Ketersediaan

HK182249h1347.06 Efa b c1Fakultas Hukum (34706)Tersedia
HK223523h1347.06 Efa b c.2Fakultas Hukum (34706)Tersedia
HK233611h1347.06 Efa b c.3Fakultas Hukum (347)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
347.06 Efa b
Penerbit Refika Aditama : Bandung.,
Deskripsi Fisik
x, 176 hlm.; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786026322371
Klasifikasi
347
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini