Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Sociological Justice
Bahwa diskriminasi ada di pengadilan merupakan sesuatu yang tak terbantahkan. Dalam kasus pembunuhan di Amerika, misalnya, studi menunjukkan bahwa orang kulit hitam yang membunuh orang kulit putih jauh lebih mungkin dijatuhi hukuman mati dibandingkan jika mereka membunuh sesama kulit hitam. Bahkan, di Georgia, mereka 30 kali lebih mungkin dijatuhi hukuman mati, dan di Texas kemungkinan itu meningkat secara mencengangkan hingga 90 kali. Sebaliknya, di Texas, dari 143 orang kulit putih yang dinyatakan bersalah telah membunuh orang kulit hitam, hanya satu yang dijatuhi hukuman mati. Namun, seberapa luas sebenarnya diskriminasi di ruang sidang? Apakah itu semata-mata persoalan prasangka rasial, ataukah melibatkan berbagai faktor sosial?
Dalam Sociological Justice, sosiolog hukum terkemuka Donald Black menantang gagasan konvensional bahwa hukum terutama merupakan urusan aturan, dan bahwa diskriminasi adalah penyimpangan. Hukum, menurutnya, adalah proses sosial yang secara inheren memuat bias. Bahkan, Black melampaui kasus-kasus diskriminasi rasial yang telah terdokumentasi untuk menunjukkan bagaimana status sosial (tanpa memandang ras), tingkat keintiman (apakah mereka anggota keluarga, teman, atau orang asing), cara berbicara, organisasi, dan berbagai faktor lainnya sangat memengaruhi apakah sebuah keluhan akan diajukan ke pengadilan, siapa yang akan menang, dan apa hukuman atau solusi lainnya. Selain itu, ia memperluas analisisnya untuk mencakup bukan hanya para pihak yang berperkara, tetapi juga para pengacara, juri, dan hakim, dengan menggambarkan bagaimana karakteristik sosial mereka juga dapat memengaruhi suatu kasus.
Sociological Justice memperkenalkan bidang baru dalam kajian hukum yang akan membawa konsekuensi penting bagi masa depan hukum: sosiologi kasus. Black membahas bagaimana para pengacara dapat menggunakan sosiologi kasus untuk meningkatkan praktik mereka dan, bagi mereka yang tertarik pada reformasi, ia mengusulkan cara-cara untuk meminimalkan bias di ruang sidang. Lebih dari itu, Black menunjukkan bahwa yurisprudensi modern, dengan asumsi bahwa kasus yang serupa akan diperlakukan dengan cara yang sama, ternyata tidak sesuai dengan realitas. Ia mendorong diterapkannya yurisprudensi sosiologis baru, dengan moralitas hukum baru, yang secara eksplisit membahas relativitas sosial dari keadilan. Sebuah kontribusi besar bagi kajian hukum, buku yang menggugah pemikiran ini merupakan bacaan penting bagi siapa pun yang tertarik pada hukum dan keadilan dalam masyarakat modern.
Ketersediaan
| HK2403298P1 | 340.115 Bla s c.1 | Fakultas Hukum (340.1) | Tersedia |
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340.115 Bla s
|
| Penerbit | Oxford University Press : New York., 1993 |
| Deskripsi Fisik |
x,179hlm;21cm
|
| Bahasa |
English
|
| ISBN/ISSN |
9780195085887
|
| Klasifikasi |
340.115
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
cet.1
|
| Subjek | |
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain