Image of Dasar-Dasar Hukum Asuransi

Text

Dasar-Dasar Hukum Asuransi



Asuransi adalah suatu system yang diciptakan untuk melindungi orang, kelompok, atau aktivitas usaha terhadap risiko kerugian finansial dengan cara membagi atau menyebarkan risiko melalui pembayaran sejumlah premi. Risiko timbul sebagai akibat adanya ketidaktentuan (ketidakpastian) di masa mendatang. Perjanjian asuransi merupakan salah satu jenis perjanjian khusus yang diatur dalam KUHD. Sebagai perjanjian, maka ketentuan syarat-syarat sahnya suatu perjanjian dalam KUHPerdata berlaku juga bagi perjanjian asuransi. Perjanjian asuransi atau pertanggungan merupakan jenis perjanjian yang memiliki beberapa sifat atau karakter hukum. Beberapa sifat perjanjian asuransi yang dimaksudkan sebagai berikut : asuransi sebagai perjanjian aletair, perjanjian bersyarat, perjanjian peralihan risiko, perjanjian talak-balik, perjanjian sepihak, perjanjian bersifat pribadi (personal), perjanjian yang melekat pada syarat penanggung, asuransi bukan perjanjian untung-untungan. Untuk menyatakan kapan perjanjian asuransi yang dibuat oleh Tertanggung dan Peanggung itu terjadi dan mengikat kedua belah pihak ada 2 teori yang terkenal dalam ilmu hukum. Kedua teori perjanjian tersebut adalah teori tawar-menawar (bargaining theory) dan teori penerimaan (acceptance theory). Pelaksanaan perjanjian asuransi diartikan juga sebagai suatu masa dimana para pihak harus memenuhi isi perjanjian asuransi (hak dan kewajiban), sebagaimana tercantum di dalam polis asuransi. Sedangkan pembayaran uang ganti kerugian merupakan kewajiban dari Penanggung dan hak bagi Tertanggung untuk menerimanya. Pelaksanaan prestasi berupa pembayaran ganti rugi oleh Penanggung kepada Tertanggung hanya akan direalisasikan, apabila peristiwa tertentu yang diperjanjikan itu terjadi dan menimbulkan kerugian kepada Tertanggung. Syarat lain, yakni adanya hubungan sebab-akibat, cacat atau kebusukan bens, dan kesalahan sendiri dari Tertanggung.


Ketersediaan

HK182219h1344.02 Mul d c1Fakultas Hukum (344)Tersedia
HK182219h2344.02 Mul d c.2Fakultas Hukum (344)Tersedia
HK2103156p1344.02 Mul d c.3Fakultas Hukum (344)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
344.02 Mul d
Penerbit Rajawali Pers : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiv, 338 hlm.; 23cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024251291
Klasifikasi
344
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini